“Negara-negara Eropa telah memperkenankan para pemudi yang berjilbab untuk menjadi Polisi wanita, kapankah giliran Indonesia?”
Indonesia mengklaim dirinya sebagai Negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia, dengan mayoritas umat Islam menjadi warga negaranya, kebebasan dalam menjalankan ibadah pun dijamin dalam konstitusi negara yang berarti dilindungi oleh negara, jaminan nomor wahid!!
Indah rasanya tinggal di Indonesia, kau beribadah tanpa takut terganggu tanpa rasa didiskriminasikan.... mungkin itulah yang dipikir oleh saudara-saudara seiman kita yang tinggal nun jauh di negeri antah berantah sana, karena teorinya memang seperti itulah seharusnya tinggal di negeri yang berpenduduk mayoritas Islam, nyaman.
Ahh, tapi teori bisa berbanding terbalik dengan praktiknya, karena konsep indah yang dirancang oleh Founding Fathers kita (yang notabene sangat paham pentingnya menjamin ibadah warga negaranya) bisa dikacaukan oleh para PIHAK yang tidak bertanggung Jawab..pihak yang sangat hobi mengatasnamakan demokrasi, seni, kesehatan, hukum dan sebagainya tanpa penalaran yang cukup logis untuk bisa dijadikan alasan.
Buktinya sangat nyata bagi kami kaum hawa yang berusaha menjaga izzahnya dengan menggunakan hijab, kesempatan karir tak sebanyak pilihan kawan-kawan wanita lainnya.. terkadang malah di halang secara blak-blakan seperti apa yang dialami oleh Dwi Mandela di RS Mitra Keluarga Bekasi..ckckckkkcc..
Oke, salah satu pilihan karir di bumi pertiwi yang masih terbatas bagi kami adalah menjadi Polwan alias Polisi Wanita....sekalipun ada atau diperbolehkan memakai jilbab adalah para Polwan di Aceh.. owh plis deh apa alasan sebenarnya wanita berjilbab tidak dipekrenankan menjadi POLWAN? Kalau seperti ini terus , Indonesia benar-benar ketinggalan zaman dan mundur ke belakang dalam berdemokrasi, karena sangat jelas tidak pernah akan ada alasan yang logis maupun rasional dalam pelarangan jilbab, karena Hukum (saya katakan hukum, karena ini bukan hak melainkan sebuah kewajiban) tentang Jilbab adalah Hukum yang diturunkan oleh Illahi Robbi, Maha Sempurna yang menciptakan kita semua, yang mempunyai batasan jelas mana baik mana buruk, mana Haq mana Bathil.. jadi mana mungkin hukum mengenai hijab memiliki kekurangan.
Negara-Negara asing Eropa bahkan tidak melihat jilbab sebagai batasan melainkan sebagai sebuah peluang!! Sebut saja Inggris dan Swedia yang yang telah memperkenankan wanita berjilbab untuk menjadi Polisi, baru baru ini bahkan Norwegia pun menetapkan sebuah putusan penting dengan mengizinkan wanita muslim yang berhijab menjadi polisi, Subhanallah!! (Republika, 06/02/09). Padahal Islam di negara-negara tersebut merupakan agama minoritas, tidak seperti disini.
Cobalah kita bayangkan, jilbab yang dikenakan para polisis wanita itu tidak akan pernah menghambat aktivitasnya, melainkan justru menambah wibawa sang penyandangya...... sudah saatnya Kepolisian Negara Republik Indonesia mempertimbangkan hal ini.....
BERILAH HAK KEPADA WANITA BERJILBAB UNTUK MENJADI POLISI WANITA!!!!!
bukankah polisi dan TNI adalah garda terdepan negara?, alangkah bijaksananya jka garda itu diisi oleh para wanita yang telah memperisai dirinya dengan hijab... karena mereka yang mengerti hukum Rabbnya akan memahami hukum negaranya dan akan berusaha sekuat tenaga untuk menegakkan hukum itu... wallahualam bis showab..